
Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar Rapat Kerja bersama dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk membahas usulan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.
Dalam rapat yang digelar hari ini, Rabu (2/7/2024), terdapat beberapa poin yang disepakati oleh pihak Komisi XII DPR RI bersama dengan Bahlil.
Komisi XII DPR RI bersepakat dengan Menteri ESDM terkait asumsi dasar sektor ESDM RAPBN Tahun Anggaran 2026 sebagai berikut:
- ICP US$ 60-80 ribu per barel
- Lifting Migas 1.558-1.637 BOEPD
A. Lifting minyak 605-620 bph
B. Lifting gas bumi 953-1.017 MMSCFD
C. Cost recovery US$ 8,5-9,35 miliar)
- Volume BBM dan LPG bersubsidi
A. BBM bersubsidi 19,05-19,28 juta kilo liter/kl (minyak tanah 0,52-0,54 juta kl, minyak solar 18,53-18,74 kl)
B. Volume LPG 3 kg 8,31-8,76 juta kl
- Subsidi Tetap Minyak Solar Rp 1.000 per liter
- Subsidi listrik Rp 97,37-104,97 triliun
Komisi XII DPR RI sepakat dengan Menteri ESDM untuk mengevaluasi persetujuan rencana kerja RKAB perusahaan pertambangan yang semula diberikan untuk jangka waktu 3 tahun menjadi 1 tahun dalam rangka menjaga kestabilan supply dan demand.
Komisi XII DPR RI bersepakat dengan Menteri ESDM untuk membuat aturan sistem jual-beli darat mineral dan batu bara dalam rangka penguatan pengawasan dan peningkatan penerimaan negara.