Mangkrak Sejak 2014, Pramono Jadikan RS Sumber Waras Tipe A dengan Ornamen Betawi

Mangkrak Sejak 2014, Pramono Jadikan RS Sumber Waras Tipe A dengan Ornamen Betawi

Pramono Jadikan RS Sumber Waras Tipe A dengan Ornamen Betawi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung akan menjadikan Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat sebagai rumah sakit dengan fasilitas tipe A dan Ikonik dengan ornamen Betawi. Pramono sebelumnya telah berkonsultasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai proses hukum lahan tersebut.

Diketahui, Rumah Sakit Sumber Waras terkendala pembangunannya akibat permasalahan lahan sejak 2014 silam.

“Kami berkonsultasi hal yang berkaitan dengan Rumah Sakit Sumber Waras. Rumah Sakit Sumber Waras ini luasnya kurang lebih 3,6 sampai dengan 3,8 hektare,” ujar Pramono saat pembukaan Jakarta Arsitektur Festival (JAF) di kawasan Blok M Hub, Jakarta Selatan pada Kamis (16/10/2025).

Dulu dipermasalahannya berhenti sejak tahun 2014. Pak Pras waktu itu sudah menjadi pimpinan, Ketua DPRD. Dia enggak bisa menyelesaikan, saya yang bisa menyelesaikan,”sambungnya,

Pramono ingin Rumah Sakit Sumber Waras menjadi Rumah Sakit ikonik di Jakarta dengan menambahkan ornament Betawi didalamnya.

“Karena ini tempatnya betul-betul di tengah kota, sangat strategis, sekali-sekali kita punya rumah sakit yang ikonik, ‘iconic’. Enggak hanya apa, kotak dan sebagainya lah. Ada ornamen Betawi misalnya. Ada, ini memang Ketua DPRD yang lama ini. Ada ikonik Betawi yang saya betul-betul menginginkan untuk itu,” ungkapnya.

Pramono mengaku telah mendapat lampu hijau dari KPK untuk meneruskan pembangunan RS Sumber Waras.

Jusuf Hamka Banyak Jawab Tidak Tahu, Hotman: Mestinya Bukan MNC, Gugatan CMNP Salah Pihak!

Jusuf Hamka Banyak Jawab Tidak Tahu, Hotman: Mestinya Bukan MNC, Gugatan CMNP Salah Pihak!

Jusuf Hamka Banyak Jawab Tidak Tahu, Hotman: Mestinya Bukan MNC, Gugatan CMNP Salah Pihak!

Kuasa Hukum PT MNC Asia Holding Tbk Hotman Paris Hutapea menilai gugatan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), dalam perkara perdata nomor 142/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst adalah gugatan salah pihak.

Demikian diungkapkan Hotman seusai persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Rabu (15/10/2025).

Dalam persidangan tersebut turut dihadirkan sebagai saksi yakni Jusuf Hamka, di mana saat itu menjabat sebagai Komisaris CMNP.  Namun, Hotman kecewa, lantaran banyak pertanyaan yang diajukan, tapi tak diketahui oleh Jusuf.

“Jadi, sangat mengejutkan, sahabat saya Jusuf Hamka sebagai keluarga controlling CMNP, dia juga sebagai saksi. Setahu saya kan beliau tahu banyak, tapi ternyata tadi hampir nggak bisa menjawab semua pertanyaan saya,” ujar Hotman kepada wartawan.

Salah satu pertanyaan yang sangat vital di dalam persidangan kepada Jusuf Hamka, Hotman menyampaikan isi gugatan CMNP yang menuding bahwa deposito NCD Unibank palsu atau seolah-olah tidak ada dana. Namun hal ini bertentangan dengan memori Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan CMNP sendiri di Mahkamah Agung.

“Di mana disebutkan CMNP mengaku telah membayar uang tabungan tersebut, kurang lebih 17 juta dolar. Itu diakui oleh CMNP dalam memori PK-nya di Mahkamah Agung, padahal kalau dilihat gugatan atau dimana-mana seolah-olah tidak ada dana-nya, seolah-olah bodong, seolah-olah palsu,” ucap dia.

Pelaku Curanmor di Setiabudi Tertangkap, Korban Lacak Sendiri Lewat GPS!

Pelaku Curanmor di Setiabudi Tertangkap, Korban Lacak Sendiri Lewat GPS!

Pelaku curanmor

 Kapolsek Setiabudi, AKBP Ardiansyah, menyebut pihaknya baru saja mengamankan pelaku pencurian sepeda motor di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial SP dan DI.

“Pelaku sudah diamankan dan sedang dilakukan pemeriksaan,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (12/10/2025).

Menurut Ardiansyah, peristiwa itu berawal saat korban IP yang hendak berangkat bekerja mendapati motornya raib dari garasi indekosnya. Korban kemudian melacak keberadaan sepeda motornya melalui GPS, dan diketahui posisi kendaraan tersebut berada di kawasan Cideng.

Korban lalu mendatangi kantor polisi untuk membuat laporan. Namun, saat itu petugas tengah menerima laporan lain. Ketika menunggu, korban melihat baterai GPS motornya mulai habis, sehingga ia berinisiatif mencari motornya sendiri.

Pelaku akhirnya berhasil diamankan oleh warga bersama anggota TNI, sebelum diserahkan ke pihak kepolisian. Kedua pelaku diciduk di ruas Tol Jakarta–Tangerang KM 5.

Keluarga Arya Daru Bakal Serahkan Bukti Baru ke Polda Metro

Keluarga Arya Daru Bakal Serahkan Bukti Baru ke Polda Metro

Arya Daru

 Kuasa hukum keluarga Arya Daru Pangayunan, diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang ditemukan tewas di dalam kamar kosnya di Gondangdia, Jakarta Pusat menyebutkan memiliki bukti baru. Bukti tersebut akan diserahkan dalam pertemuan pada pekan depan, Kamis 16 Oktober 2025.

“Ada beberapa ya (bukti baru). Dan itu bakal disampaikan nanti pada saatnya,” kata salah satu kuasa hukum keluarga Arya Daru, Dwi Librianto di Polda Metro Jaya, Jumat (10/10/2025).

Namun, Dwi belum menjelaskan secara rinci bukti apa yang akan diserahkan ke Polda Metro Jaya. “Kami tidak tahu, karena bukti semua ada di Polda. Mungkin saya anggap ini bukti baru, rupanya Polda udah punya, bisa juga seperti itu,” ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum keluarga Arya Daru lainnya, Mira Widyawati mengatakan, Polda Metro Jaya juga memperbolehkan dan mengizinkan untuk membawa ahli dari pihak keluarga, seperti ahli forensik, CCTV, IT, dan psikolog.

“Artinya kita akan ada, ahli pembanding, pada saat nanti diskusi dengan pihak penyelidik,” jelas dia.

Komisi II DPR Soroti Gerakan Seribu per Hari Gubernur Jabar

Komisi II DPR Soroti Gerakan Seribu per Hari Gubernur Jabar

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi

Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin menyoroti kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang meminta donasi Rp1.000 per hari kepada warganya. 

Meski kebijakan tersebut sah secara hukum, Khozin menilai mekanisme penggalangan dana sebaiknya dikembalikan kepada masyarakat agar lebih transparan, partisipatif, dan tidak menimbulkan resistensi publik.

Khozin menjelaskan, dasar hukum penggalangan dana oleh pemerintah daerah tercantum dalam sejumlah regulasi, seperti Pasal 36 UU Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial dan Pasal 75 PP Nomor 29 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.

“Secara normatif, tidak ada soal. Meski ketentuan ini jarang dilakukan oleh pemerintah dalam menggalang dana untuk kepentingan kesejahteraan sosial,” kata Khozin, Rabu (8/10/2025).

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM, menggagas kebijakan donasi Rp1.000 per hari untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jabar. Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jabar Nomor 149/PMD.03.04/KESRA tentang Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu), yang diinisiasi untuk mewujudkan konsep warga bantu warga.

Ponpes Al Khoziny Ambruk, Ahmad Ali: Seluruh Bangunan Perlu Disertifikasi

Ponpes Al Khoziny Ambruk, Ahmad Ali: Seluruh Bangunan Perlu Disertifikasi

Tim SAR evakuasi korban ambruknya Ponpes Al Khoziny (Foto: Dok BNPB)

Ketua Harian Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ahmad Ali mengusulkan agar pemerintah membentuk lembaga untuk mengawasi serta melakukan sertifikasi di setiap bangunan. Menurut dia, supaya lembaga tersebut bisa memastikan bangunan yang layak secara konstruksi dan tidak mudah roboh.

Demikian disampaikan Ahmad Ali menanggapi insiden robohnya Musala Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, pada 29 September 2025 lalu. Berdasarkan data terakhir dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), 60 orang tewas dalam insiden tersebut.

“Kalau dilihat, kasus di Sidoarjo besar kemungkinan karena konstruksinya bermasalah. Makanya ke depan, perlu ada sertifikasi untuk bangunan. Dan lembaga ini ditempatkan di setiap kabupaten atau kota. Tujuannya agar tidak ada lagi kasus seperti di Sidoarjo,” kata Ahmad Ali, Senin (6/10/2025).

Ahmad Ali sangat prihatin terhadap insiden yang menewaskan para santri tersebut. Mantan Anggota Komisi III DPR RI itu pun mendoakan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.

“Kami prihatin dengan apa yang terjadi di Al Khoziny. Semoga pihak yang terdampak terutama keluarga korban diberikan ketabahan dan kekuatan,” ungkap dia.

Ketum Formas: Program MBG Cita-Cita Prabowo Agar Indonesia Tidak Ada Stunting!

Ketum Formas: Program MBG Cita-Cita Prabowo Agar Indonesia Tidak Ada Stunting!

Ketum Formas: Program MBG Cita-Cita Prabowo Agar Indonesia Tidak Ada Stunting!

Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) merupakan cita-cita Presiden Prabowo Subianto agar Indonesia terbebas dari stunting. Program ini tidak hanya sekadar penyediaan makanan, melainkan sebuah strategi besar negara dalam membangun sumber daya manusia unggul yang sehat, cerdas, dan produktif.

Demikian diutarakan Ketua Umum Forum Masyarakat Indonesia Emas (Formas), Yohanes Handojo Budhisedjati saat diskusi bertajuk ‘MBG Bermanfaat untuk Siapa?’ yang digelar di Jakarta Selatan, Sabtu (4/10/2025).

“MBG ini melalui pemikiran Pak Prabowo secara pribadi tahun 2006, Pak Prabowo itu bercita-cita agar anak-anak Indonesia tidak ada stunting, tidak ada kelaparan, menjadikan generasi muda itu nanti bisa lebih baik daripada generasi sekarang,” kata Yohanes.

“Waktu Pak Prabowo sudah menjadi presiden, cita-cita mulia ini kemudian diimplementasikan,” sambungnya.

Menurutnya, program MBG ini merupakan kali pertama dilakukan di Indonesia. Akan hal itu, ia menilai wajar jika dalam pelaksanaannya perlu ada perbaikan.

Oleh karena itu, Yohanes menggelar diskusi tersebut yang diharapkan dapat memberikan masukan terkait pelaksanaan program MBG.

“Kemudian terjadi banyak sekali kejadian-kejadian salah satunya keracunan, inilah yang kita ingin coba kita atasi bersama, karena kita tidak ingin nila setitik, rusak susu sebelangga,” ujarnya.

Tim SAR Kerahkan Crane Angkat Material Reruntuhan Ponpes Al Khoziny

Tim SAR Kerahkan Crane Angkat Material Reruntuhan Ponpes Al Khoziny

Tim SAR mencari korban reruntuhan (foto: BNPB)

SAR Mission Coordinator (SMC), Laksamana Pertama TNI Yudhi Bramantyo menyebutkan, memasuki hari keempat operasi SAR korban runtuhnya bangunan di Pondok Pesantren Al Khoziny, kabupaten Sidoarjo, pada Kamis (2/10/2025), tim SAR gabungan mulai mengerahkan alat berat berupa crane untuk memindahkan material reruntuhan dari bagian atas reruntuhan bangunan.

“Penggunaan crane dilakukan setelah tim rescue BASARNAS melaksanakan rangkaian assessment sebanyak tiga fase, pada Rabu (1/10/2025) malam,” ujar Yudhi, Kamis (2/10/2025).

Menurutnya, pada fase pertama, tim melakukan pengecekan tanda-tanda kehidupan di Site A1, A2, dan A3 dengan cara memanggil korban secara bergantian, tapi hasilnya nihil. Fase kedua dilanjutkan dengan penggunaan search camera yang menjangkau celah hingga kedalaman lima meter, yang mana asilnya juga tidak ditemukan tanda-tanda kehidupan.

Kemudian, kata dia, fase ketiga dilakukan dengan wall scan suffer 400 untuk mendeteksi keberadaan orang di balik reruntuhan dinding beton dan hasil pemeriksaan tidak menemukan adanya tanda napas maupun denyut nadi. Tim rescue BASARNAS beralih menggunakan multi search seismic scanner, yang mana peralatan ini berfungsi menangkap getaran dan suara kecil dari dalam reruntuhan untuk mengidentifikasi kemungkinan adanya korban hidup.

“Selama proses assessment dan reassessment, area lokasi reruntuhan disterilisasi agar tidak ada suara tambahan yang memengaruhi hasil deteksi,” tuturnya.

Purbaya Ancam Ganti Dirjen jika Kompensasi dan Subsidi BBM Belum Beres Sebulan

Purbaya Ancam Ganti Dirjen jika Kompensasi dan Subsidi BBM Belum Beres Sebulan

Purbaya Ancam Ganti Dirjen jika Kompensasi dan Subsidi BBM Belum Beres Sebulan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana merevolusi proses pembayaran subsidi dan kompensasi kepada BUMN penugasan, memangkas jangka waktu proses yang semula memakan waktu tiga bulan menjadi hanya satu bulan. Langkah ini diambil menyusul keluhan BUMN mengenai keterlambatan pembayaran yang disebabkan oleh proses review dan audit yang panjang.

Purbaya menilai proses pelunasan tagihan subsidi energi maupun non-energi yang selama ini memakan waktu tiga bulan dinilai terlalu lama.

“Kita akan review, proses 3 bulan tadi kelamaan juga menurut saya. Saya janji akan betulin proses di sini kita akan percepat sebulan selesai,” kata Purbaya saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Selasa (30/9/2025).

Rencana percepatan ini tidak main-main. Purbaya bahkan mengancam akan mengganti pejabat yang bertanggung jawab, yakni Direktur Jenderal (Dirjen) yang bertugas melakukan pembayaran subsidi dan kompensasi, jika target percepatan tersebut gagal terealisasi.

“Kalau enggak (terealisasi) nanti dia saya pindahin (dirjen) ini. Saya lagi mikir gimana ini duit mengendap saya keluarin, saya harus cari tools yang lain daripada uangnya menumpuk di sana saya menunggu penyaluran-penyaluran yang cepat apa,” tegas Purbaya.

Pengamat: Polri Berdiri di Garis Depan Bendung Demo Ricuh Akhir Agustus!

Pengamat: Polri Berdiri di Garis Depan Bendung Demo Ricuh Akhir Agustus!

Pengamat: Polri Berdiri di Garis Depan Bendung Demo Ricuh Akhir Agustus!

 Peristiwa aksi unjuk rasa akhir Agustus 2025 yang menyebabkan sejumlah orang tewas, mendapat sorotan berbagai pihak. Demo tersebut menjalar di sejumlah daerah di Indonesia.

Saat krusial itulah Polri berdiri di garis depan, membendung arus kekacauan, menjaga agar api kemarahan tidak membakar habis fondasi negara, dan memastikan pemerintahan tetap berjalan tanpa kehilangan kendali.

“Namun ironisnya, bangsa ini justru melupakannya dan memilih narasi sempit yang mereduksi peran Polri menjadi sekadar “gagal” dikarenakan ada nyawa melayang,” ujar Pendiri Haidar Alwi Institute, R Haidar Alwi, Minggu (28/9/2025).

Namun dia juga tidak menafikan, tewasnya seorang pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan sebagai sebuah tragedi yang memang tidak seharusnya terjadi.

“Tetapi apakah sebuah institusi yang menahan keruntuhan negara layak dihakimi hanya dari satu titik peristiwa, sementara ratusan titik berhasil dalam meredam amuk massa diabaikan begitu saja?,” tanya dia.

Menuruutnya, apakah adil jika mengorbankan ribuan anggota Polri yang berjaga siang-malam, menghadang provokator hingga mempertaruhkan nyawa, disapu bersih oleh satu narasi bahwa mereka gagal.

“Polri justru dijadikan kambing hitam seolah-olah mereka penyebab, bukan penyelamat,” imbuhnya.