Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka suara mengenai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Dalam Inpres ini, Presiden Prabowo Subianto meminta jajaran menteri dan pimpinan lembaga negara lainnya untuk memangkas anggaran belanja tak prioritas di dalam APBN 2025 senilai Rp 306,69 triliun.
Sri Mulyani mengatakan keputusan Presiden Prabowo mengeluarkan kebijakan ini berawal dari kunjungannya di akhir tahun lalu ke Kementerian Keuangan. Pada 31 Desember 2024, Prabowo mengunjungi kantor Sri Mulyani dalam rangka meninjau proses tutup buku APBN 2024.
“Saya sampaikan sesudah Pak Presiden hadir di acara tutup tahun, beliau melihat beberapa dokumen anggaran yang sudah dan akan dilaksanakan 2025 dari K/L,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers KSSK di awal 2025, Jumat (24/1/2025)..
Prabowo, kata Sri Mulyani, melihat secara detail dokumen anggaran tersebut. Dia melihat indikasi perlunya efisiensi dan ketepatan penggunaan APBN.
“Serta tentu mengurangi belanja-belanja yang dianggap dampaknya ke perbaikan dan penguatan perekonomian dan kesejahteraan perbaiki produktivitas penciptaan growth perlu diperkuat,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Sri Mulyani mengatakan penggunaan efisinsi anggaran ditujukan untuk program-program yang memang dirasakan manfaatnya di masyarakat secara langsung, seperti makan bergizi gratis atau MBG, swasembada pangan energi dan perbaikan di sektor kesehatan serta perbaikan kualitas SDM yang unggul dan sehat..
Oleh karena itu, pos yang dianggap tidak langsung dirasakan manfaatnya dan dilihat cukup besar di APBN dari masing-masing K/L seperti kegiatan seremonial, halal bihalal, rapat, seminar, kajian, analisis, pengadaan diklat untuk kegiatan jasa profesi, percetakan, suvernir dan jasa konsultan, dan perjalanan dinas harus dipangkas.
“Perjalanan dinas ini sudah sering kali disampaikan, itu kita minta K/L efisiensi yang cukup dalam, cukup tajam untuk kemudian dari relaksasi efisiensi ini untuk dilakukan belanja-belanja yang lebih produktif,” paparnya