
Pemerintah melalui Kementerian Agama mengungkapkan total kuota haji Indonesia tahun ini adalah 221.000 jemaah. Jumlah ini terdiri atas 203.320 kuota jemaah reguler dan 17.680 kuota jemaah haji khusus.
Menteri Agama Nasarudin Umar menjelaskan permintaan kuota haji tambahan bukan hal yang sulit, kendati demikian tetap perlu mempertimbangkan fasilitas dan infrastruktur di Arab Saudi.
“Gampang meminta kuota tambahan tetapi siap enggak kita? Ada enggak tempat? Sementara kapling-kapling itu kan sudah terdata semuanya kan, bahkan persenti pun juga sudah diukur di Mina itu. Kalau tiba-tiba kita tambah sekian puluh ribu misalnya, mau tidur di mana?” ujar Nasarudin di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (12/3/2025).
Menurutnya, penambahan kuota haji tidak hanya sekadar menambah jumlah jemaah, tetapi juga harus memperhitungkan berbagai aspek teknis seperti akomodasi, transportasi, katering, hingga fasilitas umum lainnya.
“Nah itu harus dihitung, jadi bukan sekadar untuk menambah kuota, tapi nanti mau tidur di mana? Hotelnya sudah penuh, kendaraannya seperti apa, kateringnya seperti apa. Jadi lebih baik kita teratur, Insyaallah semuanya nikmat ya kan,” tambahnya.
Kendati demikian, Nasarudin mengungkapkan kemungkinan penambahan kuota tetap ada. Yakni mendapatkan tambahan kuota dari negara-negara yang tidak memenuhi kuotanya. Namun, konsekuensinya, jemaah Indonesia harus menempati fasilitas yang disediakan untuk negara tersebut.
“Ya konsekuensinya nanti ya, kita jangan pakai kaplingnya misalnya Bangladesh, kuotanya nggak terpakai semuanya, otomatis kita harus ke tempatnya Bangladesh, dapurnya Bangladesh,” ujarnya.
Ia pun menegaskan bahwa pemerintah akan mempertimbangkan dengan cermat semua aspek sebelum memutuskan untuk menerima tambahan kuota. Jika dampaknya lebih banyak menimbulkan masalah, maka lebih baik menjaga keteraturan jemaah yang sudah ada.
“Jadi kita akan melihat apa masalahnya, apa mudharatnya. Kalau lebih banyak masalahnya, mungkin kita pertimbangkan, tapi kalau mudharatnya lebih besar, lebih baik kita memelihara,” ujar Nasarudin.