Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan saham PT Pyridam Farma Tbk. (PYFA) masuk dalam radar pemantauan sejak 27 Agustus 2024 lalu, karena pergerakan harga saham yang di luar kebiasaan atau unusual market activity (UMA). Bursa mengumumkan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham PYFA di luar kebiasaan.
Adapun PYFA yang merupakan emiten farmasi itu, masuk radar pemantauan setelah tercatat melambung 107,55% dalam sepekan terakhir dan sebelum masuk radar pemantauan berada di posisi harga 220 per saham. RTI Business mencatat POLU juga melesat 11,68% dalam sebulan terakhir.
“Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang- undangan di bidang Pasar Modal,” jelas BEI dalam pengumumannya, dikutip Kamis (30/9/2024).
Bursa kemudian meminta para investor untuk memperhatikan jawaban PYFA atas konfirmasi bursa, mencermati kinerja perusahaan, mengkaji berbagai aksi korporasi, dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang akan timbul.
Sebagai informasi, BEI sebelumnya telah mengumumkan saham PYFA masuk UMA pada tanggal 2 Mei 2024 atas perdagangan sahamnya.