Proses pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil atau CPNS tinggal tersisa empat hari lagi. Tenggat waktu pendaftaran CPNS 2024 itu akan berakir pada 6 September 2024, setelah dibuka sejak 20 Agustus 2024.
Pendaftar CPNS pun telah menembus 1,37 juta orang hingga akhir pekan lalu, 30 Agustus 2024. Dengan total peserta yang memenuhi syarat sebanyak 185.107 orang dan yang tidak memenuhi syarat 43.814 orang.
“Pastikan segera akhiri pendaftaran setelah submit seluruh persyaratan,” dikutip dari pengumuman BKN melalui akun media sosialnya, Senin (2/9/2024).
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan calon pelamar dapat mencermati detail persyaratan, formasi, dan kualifikasi jabatan formasi yang tersedia pada masing-masing instansi.
Selain itu, dia mengingatkan calon pelamar dapat mencermati kebijakan terkait Pengadaan ASN tahun 2024 melalui Peraturan Menteri PANRB No. 6/2024 tentang Pengadaan Pegawai ASN dan Keputusan Menteri PANRB No. 320/2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2024.
Setiap Warga Negara Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk melamar menjadi PNS dengan memenuhi persyaratan sesuai regulasi.
“Perlu diingat dalam rekrutmen CPNS setiap pelamar hanya dapat mendaftar di 1 formasi jabatan pada 1 instansi dalam 1 kali periode pendaftaran,” tegas Anas
Selain itu, dia mengingatkan calon pelamar dapat mencermati kebijakan terkait Pengadaan ASN tahun 2024 melalui Peraturan Menteri PANRB No. 6/2024 tentang Pengadaan Pegawai ASN dan Keputusan Menteri PANRB No. 320/2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2024.
Setiap Warga Negara Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk melamar menjadi PNS dengan memenuhi persyaratan sesuai regulasi.
“Perlu diingat dalam rekrutmen CPNS setiap pelamar hanya dapat mendaftar di 1 formasi jabatan pada 1 instansi dalam 1 kali periode pendaftaran,” tegas Anas.
Rekrutmen CPNS 2024 terbuka untuk kebutuhan umum dan kebutuhan khusus. Kebutuhan Khusus diperuntukkan bagi penyandang disabilitas, cumlaude, diaspora, putra/putri Papua, putra/putri Kalimantan, serta putra/i daerah 3T (Terdepan, Terpencil dan Tertinggal).
Berikut ini rincian jadwal seleksinya:
1. Pengumuman Seleksi 19 Agustus s.d 2 September 2024
2. Pendaftaran Seleksi 20 Agustus s.d. 6 September 2024
3. Seleksi Administrasi 20 Agustus s.d. 13 September 2024
4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 14 s.d. 17 September 2024
5. Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi 18 s.d 28 September 2024
6. Masa Sanggah 18 s.d. 20 September 2024
7. Jawab Sanggah 18 s.d. 22 September 2024
8. Pengumuman Pasca Masa Sanggah 21 s.d. 27 September 2024
9. Penarikan data final SKD CPNS 29 September s.d. 1 Oktober 2024
10. Penjadwalan SKD CPNS 2 s.d. 8 Oktober 2024
11. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS 9 s.d. 15 Oktober 2024
12. Pelaksanaan SKD CPNS 16 Oktober s.d. 14 November 2024
13. Pengolahan Nilai SKD CPNS 23 Oktober s.d. 16 November 2024
14. Pengumuman Hasil SKD CPNS 17 s.d. 19 November 2024
15. Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT 20 November s.d 17 Desember 2024
16. Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT 20 s.d. 22 November 2024
17. Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi 23. s.d. 25 November 2024 Penarikan data final SKB CPNS 26 s.d. 28 November 2024
19. Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT 29 November s.d. 3 Desember 2024
20. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT 4 s.d. 8 Desember 2024
21. Pelaksanaan SKB CPNS 9 s.d. 20 Desember 2024
22. Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS 17 Desember 2024 s.d. 4 Januari 2025
23. Pengumuman Hasil CPNS 5 s.d 12 Januari 2025
24. Masa Sanggah 13 s.d. 15 Januari 2025
25. Jawab Sanggah 13 s.d. 19 Januari 2025
26. Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah 15 s.d. 20 Januari 2025
27. Pengumuman Pasca Sanggah 16 s.d. 22 Januari 2025
28. Pengisian DRH NIP CPNS 23 Januari s.d. 21 Februari 2025
29. Usul Penetapan NIP CPNS 22 Februari s.d. 23 Maret 2025