Menko Muhaimin gandeng lembaga filantropi untuk berdayakan masyarakat

Menko Muhaimin gandeng lembaga filantropi untuk berdayakan masyarakat

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan tiga perhimpunan lembaga filantropi untuk kerja sama melakukan pemberdayaan masyarakat demi mengentaskan kemiskinan.

“Semua kita ikhtiarkan agar terwujud masyarakat Indonesia yang berdaya dan mandiri,” kata Muhaimin Iskandar di Jakarta, Kamis.

Menurutnya, penandatanganan MoU ini merupakan upaya pemerintah bersinergi dengan lembaga filantropi sebagai mitra strategis untuk mewujudkan masyarakat yang mandiri.

Lebih lanjut, Muhaimin menjelaskan pelibatan lembaga filantropi dalam pengentasan kemiskinan sesuai dengan amanah Inpres Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Inpres 8/2025 memerintahkan Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat untuk mengkoordinasikan pelibatan partisipasi non-pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem.

“Dengan kolaborasi ini, saya yakin dan optimis kita sebagai bangsa akan segera mengatasi berbagai persoalan khususnya kemiskinan,” ujar Muhaimin Iskandar.

Pihaknya pun mendorong seluruh pelaku dan lembaga filantropi untuk mengubah pendekatan dalam melakukan kegiatan kemanusiaan mereka.

Pengubahan pendekatan itu dapat dilakukan para pelaku filantropi dengan tidak hanya berfokus pada pemberian bantuan sosial kepada masyarakat.

“Hari ini kita akan terus membangun masa depan, bukan sekedar memberikan bantuan sosial, tetapi berdimensi pemberdayaan yang berkelanjutan. Kita harus terus mendorong kolaborasi pemerintah dan filantropi, bukan hanya saat-saat menghadapi kritis atau krisis di masyarakat kita, tetapi di berbagai keadaan dan tantangan ke depan,” kata Muhaimin Iskandar.

slot online server thailand