Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) menegaskan bahwa pemerintah akan meningkatkan kewaspadaan menyusul langkah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang menetapkan penyakit cacar monyet atau Mpox sebagai Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Menjadi Perhatian Internasional.
Plh. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI, dr. Yudhi Pramono mengatakan bahwa saat ini pemerintah telah menetapkan Mpox sebagai Penyakit Emerging Tertentu Berpotensi Wabah. Maka dari itu, pemerintah akan memperketat jalur keluar masuk Indonesia.
dr. Yudhi mengatakan, pemerintah akan meningkatkan pengawasan terhadap orang, alat angkut, barang, dan lingkungan yang terdapat di pintu masuk negara, khususnya yang berasal dari negara terjangkit. Adapun, sejumlah negara yang terkonfirmasi terjangkit Mpox adalah Republik Demokratik Kongo dan lainnya di Benua Afrika.
“Meningkatkan surveilans penyakit Mpox di pintu masuk dan wilayah; meningkatkan koordinasi kesiapsiagaan dan respons dengan stakeholder terkait di pintu masuk negara dan di wilayah; serta meningkatkan edukasi dan komunikasi risiko bagi masyarakat di pintu masuk,” jelas dr. Yudhi, dikutip dari keterangan resmi yang diterima CNBC Indonesia, Jumat (23/8/2024).
Sementara itu, Direktur Surveilans dan Kekarantinaan Kesehatan, dr. Achmad Farchanny Tri Adryanto mengatakan bahwa pemerintah juga akan melakukan skrining suhu dengan menggunakan thermal scanner terhadap orang-orang yang akan memasuki Indonesia.
“Pemantauan secara visual terhadap tanda atau gejala penyakit tersebut juga dilakukan pada pelaku perjalanan untuk kewaspadaan terhadap penyebaran kasus Mpox,” kata dr. Achmad.
Update Terbaru Kasus Mpox di Indonesia
Berdasarkan data Kemenkes hingga Agustus 2024, total jumlah kasus Mpox di Indonesia telah mencapai 88 orang. Sebagai catatan, total jumlah kasus tersebut adalah akumulasi dari 2023 hingga 2024.
Secara rinci, dr. Yudhi mengatakan bahwa kasus tertinggi Mpox terjadi pada 2023, yakni sebanyak 73 pasien terkonfirmasi. Sementara itu pada 2024, jumlah yang terkonfirmasi adalah 14 kasus.
Kasus terkonfirmasi Mpox tersebar di enam provinsi, yakni Kepulauan Riau, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dan Jawa Timur. DKI Jakarta menjadi wilayah dengan jumlah kasus tertinggi, yakni 59 pasien.
Kemudian, Jawa Barat menjadi wilayah kedua dengan jumlah kasus tertinggi, yaitu 13 pasien. Sedangkan, Banten menjadi wilayah ketiga dengan kasus konfirmasi terbanyak, yakni sembilan pasien dan diikuti oleh Jawa Timur (tiga pasien), DIY (tiga pasien), dan Kepulauan Riau (satu pasien).