Bahlil Sebut Tukin ASN ESDM Naik 100 Persen, Ini Alasannya 

Bahlil Sebut Tukin ASN ESDM Naik 100 Persen, Ini Alasannya 

Menteri ESDM Bahlil

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan pihaknya akan menaikkan tunjangan kinerja (tukin) aparatur sipil negara (ASN) Kementerian ESDM sebesar 100 persen. 

“Negara meminta kepada semua aparat negara yang ada di ESDM agar berikanlah kontribusi terbaiknya dalam rangka membangun bangsa dan negara,” ujar Bahlil dikutip.

Pernyataan itu disampaikan Prabowo kepada Bahlil sebelum menyetujui peningkatan tunjangan untuk kesejahteraan ASN di lingkungan Kementerian ESDM.

Bahlil menjelaskan Prabowo ingin menghapus praktik-praktik lama, cara-cara lama di lapangan dalam pemberian izin.

“Terutama kepada dirjen-dirjen yang memberikan izin. Kalau saya tahu, kalau ada laporan (praktik melenceng), saya tidak segan-segan untuk merumahkan kalian,” tuturnya.

Bahlil menambahkan seluruh badan dan direktorat jenderal di lingkungan Kementerian ESDM itu penting, baik dari Ditjen Mineral dan Batu bara (Minerba), minyak dan gas bumi (Migas), Badan Geologi, hingga Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM). 

Sekjen NATO: Jet Tempur Rusia Bisa Ditembak Jatuh Jika Timbulkan Ancaman

Sekjen NATO: Jet Tempur Rusia Bisa Ditembak Jatuh Jika Timbulkan Ancaman

Jet tempur MiG-31 Rusia. (Foto: Sputnik)

 NATO akan menargetkan jet-jet tempur Rusia yang diduga melanggar wilayah udaranya hanya jika dianggap sebagai ancaman, ujar Sekretaris Jenderal Mark Rutte.

Ketegangan antara Moskow dan NATO meningkat bulan lalu ketika Estonia menyerukan konsultasi NATO setelah mengklaim tiga pesawat tempur MIG-31 Rusia sempat melanggar wilayah udaranya.

Moskow mengatakan pesawat-pesawat itu sedang dalam penerbangan rutin ke eksklave Kaliningrad di atas perairan netral. Polandia dan Swedia memperingatkan bahwa mereka siap menembak jatuh pesawat Rusia jika dugaan pelanggaran berlanjut. Kremlin menyebut pernyataan itu “sangat sembrono dan tidak bertanggung jawab.”

Dalam wawancara dengan Fox News pada Rabu (22/10/2025), Rutte menyatakan dugaan pelanggaran Rusia ke wilayah udara Estonia adalah “tidak disengaja, tetapi tetap sembrono.” Ia menegaskan tindakan seperti itu “tidak dapat diterima” dan “harus dihentikan.”

Saat ditanya kemungkinan NATO menyerang pesawat Rusia, Rutte mengatakan terdapat “beberapa kesalahpahaman dalam beberapa minggu terakhir.”

“Jika perlu, NATO dapat menembak jatuh pesawat-pesawat ini jika menimbulkan ancaman. Jika tidak, mereka akan dicegat dan diarahkan perlahan keluar wilayah udara blok,” jelasnya, seperti dikutip dari RT.

Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspada Hujan Lebat Disertai Petir pada Siang hingga Malam

Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspada Hujan Lebat Disertai Petir pada Siang hingga Malam

Cuaca di Jabodetabek

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat Jabodetabek, untuk mewaspadai potensi hujan disertai kilat dan angin kencang pada siang hingga menjelang malam hari, Kamis (23/10/2025).

Berdasarkan prakiraan cuaca BMKG, cuaca di pagi hari umumnya cerah berawan hingga berawan tebal. Namun, hujan ringan berpotensi terjadi di sebagian wilayah Kabupaten Bogor, Kota Bogor, dan Kota Bekasi. 

Menjelang siang, intensitas hujan diperkirakan meningkat menjadi ringan hingga sedang di sebagian wilayah Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Kabupaten dan Kota Bekasi, Kabupaten dan Kota Bogor, Depok, serta Kota Tangerang dan Tangerang Selatan.

Memasuki siang hingga sore hari, hampir seluruh wilayah Jabodetabek diprakirakan mengalami cuaca berawan hingga hujan ringan-sedang. BMKG juga mencatat potensi hujan lebat di sebagian wilayah Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, Kabupaten dan Kota Bekasi, Kabupaten dan Kota Bogor, serta Kota Depok.

KPK Sita Mobil Hyundai Palisade dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI

KPK Sita Mobil Hyundai Palisade dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI

Mobil Hyundai Palisade Disita KPK (foto: dok KPK)

 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit mobil mewah jenis Hyundai Palisade terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Hari ini penyidik telah mengamankan kendaraan tersebut untuk dilakukan penyitaan,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Senin (20/10/2025).

Diketahui, mobil mewah tersebut milik Fitri Assiddikki (FA), seorang wiraswasta sekaligus rekan dari tersangka kasus ini, Heri Gunawan (HG).

KPK menduga mobil tersebut diperoleh Fitri dari hasil pemberian Heri Gunawan, yang diduga berasal dari uang hasil korupsi dana CSR.

“Dari saudara HG, FA diduga menerima uang lebih dari Rp2 miliar dan dibelikan satu unit kendaraan roda empat senilai sekitar Rp1 miliar,” ujar Budi.

Tanpa APBN, Kereta Cepat Whoosh Harus Untung demi Bayar Utang

Tanpa APBN, Kereta Cepat Whoosh Harus Untung demi Bayar Utang

Tanpa APBN, Kereta Cepat Whoosh Harus Untung demi Bayar Utang

Pembayaran utang proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh harus dilakukan secara mandiri tanpa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Ekonom sekaligus Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan, penggunaan dana APBN untuk membayar utang proyek tersebut dapat menciptakan preseden buruk bagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lainnya.

Dia khawatir langkah tersebut akan membuat BUMN kehilangan disiplin bisnis dan bergantung pada dana pemerintah.

“BUMN akan membuat proyek yang secara bisnis tidak akan untung karena sudah tahu ada APBN yang bisa diandalkan. Selain itu, beban APBN pun sudah sangat berat dengan belanja pemerintah yang jumbo seperti program MBG, Koperasi Merah Putih, hingga 3 juta rumah,” kata Huda di Jakarta, Minggu (19/10/2025).

Huda menilai keputusan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang menolak penggunaan APBN untuk membayar utang proyek Whoosh sudah tepat.

Mangkrak Sejak 2014, Pramono Jadikan RS Sumber Waras Tipe A dengan Ornamen Betawi

Mangkrak Sejak 2014, Pramono Jadikan RS Sumber Waras Tipe A dengan Ornamen Betawi

Pramono Jadikan RS Sumber Waras Tipe A dengan Ornamen Betawi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung akan menjadikan Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat sebagai rumah sakit dengan fasilitas tipe A dan Ikonik dengan ornamen Betawi. Pramono sebelumnya telah berkonsultasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai proses hukum lahan tersebut.

Diketahui, Rumah Sakit Sumber Waras terkendala pembangunannya akibat permasalahan lahan sejak 2014 silam.

“Kami berkonsultasi hal yang berkaitan dengan Rumah Sakit Sumber Waras. Rumah Sakit Sumber Waras ini luasnya kurang lebih 3,6 sampai dengan 3,8 hektare,” ujar Pramono saat pembukaan Jakarta Arsitektur Festival (JAF) di kawasan Blok M Hub, Jakarta Selatan pada Kamis (16/10/2025).

Dulu dipermasalahannya berhenti sejak tahun 2014. Pak Pras waktu itu sudah menjadi pimpinan, Ketua DPRD. Dia enggak bisa menyelesaikan, saya yang bisa menyelesaikan,”sambungnya,

Pramono ingin Rumah Sakit Sumber Waras menjadi Rumah Sakit ikonik di Jakarta dengan menambahkan ornament Betawi didalamnya.

“Karena ini tempatnya betul-betul di tengah kota, sangat strategis, sekali-sekali kita punya rumah sakit yang ikonik, ‘iconic’. Enggak hanya apa, kotak dan sebagainya lah. Ada ornamen Betawi misalnya. Ada, ini memang Ketua DPRD yang lama ini. Ada ikonik Betawi yang saya betul-betul menginginkan untuk itu,” ungkapnya.

Pramono mengaku telah mendapat lampu hijau dari KPK untuk meneruskan pembangunan RS Sumber Waras.

Jusuf Hamka Banyak Jawab Tidak Tahu, Hotman: Mestinya Bukan MNC, Gugatan CMNP Salah Pihak!

Jusuf Hamka Banyak Jawab Tidak Tahu, Hotman: Mestinya Bukan MNC, Gugatan CMNP Salah Pihak!

Jusuf Hamka Banyak Jawab Tidak Tahu, Hotman: Mestinya Bukan MNC, Gugatan CMNP Salah Pihak!

Kuasa Hukum PT MNC Asia Holding Tbk Hotman Paris Hutapea menilai gugatan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), dalam perkara perdata nomor 142/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst adalah gugatan salah pihak.

Demikian diungkapkan Hotman seusai persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Rabu (15/10/2025).

Dalam persidangan tersebut turut dihadirkan sebagai saksi yakni Jusuf Hamka, di mana saat itu menjabat sebagai Komisaris CMNP.  Namun, Hotman kecewa, lantaran banyak pertanyaan yang diajukan, tapi tak diketahui oleh Jusuf.

“Jadi, sangat mengejutkan, sahabat saya Jusuf Hamka sebagai keluarga controlling CMNP, dia juga sebagai saksi. Setahu saya kan beliau tahu banyak, tapi ternyata tadi hampir nggak bisa menjawab semua pertanyaan saya,” ujar Hotman kepada wartawan.

Salah satu pertanyaan yang sangat vital di dalam persidangan kepada Jusuf Hamka, Hotman menyampaikan isi gugatan CMNP yang menuding bahwa deposito NCD Unibank palsu atau seolah-olah tidak ada dana. Namun hal ini bertentangan dengan memori Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan CMNP sendiri di Mahkamah Agung.

“Di mana disebutkan CMNP mengaku telah membayar uang tabungan tersebut, kurang lebih 17 juta dolar. Itu diakui oleh CMNP dalam memori PK-nya di Mahkamah Agung, padahal kalau dilihat gugatan atau dimana-mana seolah-olah tidak ada dana-nya, seolah-olah bodong, seolah-olah palsu,” ucap dia.

Pelaku Curanmor di Setiabudi Tertangkap, Korban Lacak Sendiri Lewat GPS!

Pelaku Curanmor di Setiabudi Tertangkap, Korban Lacak Sendiri Lewat GPS!

Pelaku curanmor

 Kapolsek Setiabudi, AKBP Ardiansyah, menyebut pihaknya baru saja mengamankan pelaku pencurian sepeda motor di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial SP dan DI.

“Pelaku sudah diamankan dan sedang dilakukan pemeriksaan,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (12/10/2025).

Menurut Ardiansyah, peristiwa itu berawal saat korban IP yang hendak berangkat bekerja mendapati motornya raib dari garasi indekosnya. Korban kemudian melacak keberadaan sepeda motornya melalui GPS, dan diketahui posisi kendaraan tersebut berada di kawasan Cideng.

Korban lalu mendatangi kantor polisi untuk membuat laporan. Namun, saat itu petugas tengah menerima laporan lain. Ketika menunggu, korban melihat baterai GPS motornya mulai habis, sehingga ia berinisiatif mencari motornya sendiri.

Pelaku akhirnya berhasil diamankan oleh warga bersama anggota TNI, sebelum diserahkan ke pihak kepolisian. Kedua pelaku diciduk di ruas Tol Jakarta–Tangerang KM 5.

Keluarga Arya Daru Bakal Serahkan Bukti Baru ke Polda Metro

Keluarga Arya Daru Bakal Serahkan Bukti Baru ke Polda Metro

Arya Daru

 Kuasa hukum keluarga Arya Daru Pangayunan, diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang ditemukan tewas di dalam kamar kosnya di Gondangdia, Jakarta Pusat menyebutkan memiliki bukti baru. Bukti tersebut akan diserahkan dalam pertemuan pada pekan depan, Kamis 16 Oktober 2025.

“Ada beberapa ya (bukti baru). Dan itu bakal disampaikan nanti pada saatnya,” kata salah satu kuasa hukum keluarga Arya Daru, Dwi Librianto di Polda Metro Jaya, Jumat (10/10/2025).

Namun, Dwi belum menjelaskan secara rinci bukti apa yang akan diserahkan ke Polda Metro Jaya. “Kami tidak tahu, karena bukti semua ada di Polda. Mungkin saya anggap ini bukti baru, rupanya Polda udah punya, bisa juga seperti itu,” ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum keluarga Arya Daru lainnya, Mira Widyawati mengatakan, Polda Metro Jaya juga memperbolehkan dan mengizinkan untuk membawa ahli dari pihak keluarga, seperti ahli forensik, CCTV, IT, dan psikolog.

“Artinya kita akan ada, ahli pembanding, pada saat nanti diskusi dengan pihak penyelidik,” jelas dia.

Komisi II DPR Soroti Gerakan Seribu per Hari Gubernur Jabar

Komisi II DPR Soroti Gerakan Seribu per Hari Gubernur Jabar

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi

Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin menyoroti kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang meminta donasi Rp1.000 per hari kepada warganya. 

Meski kebijakan tersebut sah secara hukum, Khozin menilai mekanisme penggalangan dana sebaiknya dikembalikan kepada masyarakat agar lebih transparan, partisipatif, dan tidak menimbulkan resistensi publik.

Khozin menjelaskan, dasar hukum penggalangan dana oleh pemerintah daerah tercantum dalam sejumlah regulasi, seperti Pasal 36 UU Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial dan Pasal 75 PP Nomor 29 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.

“Secara normatif, tidak ada soal. Meski ketentuan ini jarang dilakukan oleh pemerintah dalam menggalang dana untuk kepentingan kesejahteraan sosial,” kata Khozin, Rabu (8/10/2025).

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM, menggagas kebijakan donasi Rp1.000 per hari untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jabar. Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jabar Nomor 149/PMD.03.04/KESRA tentang Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu), yang diinisiasi untuk mewujudkan konsep warga bantu warga.