Foto: Pelantikan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Kabinet Merah Putih Masa Jabatan Tahun 2024-2029, Kepala dan Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Kepala dan Wakil Kepala Badan Pusat Statistik, Serta Kepala Badan Siber dan Sandi Negara, Istana Negara, Rabu (19/2/2025). (Tangkapan layar youtube Setpres RI)
Sebelum menjabat sebagai Kepala BSSN, Nugroho berkarier di TNI-AD dan sempat menjadi Inspektur Utama Badan Intelijen Negara (BIN).
Nugroho menjelaskan bahwa tugas BSSN kini tak hanya dalam pertahanan siber termasuk menjaga rahasia negara. BSSN juga harus mampu menyediakan data untuk kepentingan penyelenggaraan pembangunan.
“Yang lalu-lalu arahannya ada perbedaan data, harapannya dengan adanya data ini semua punya referensi yang sama,” katanya di Istana Negara.
BSSN juga akan berkoordinasi dengan instansi lain dalam isu pelindungan data pribadi dan memberantas judi online.
Nugroho menyatakan bahwa pelindungan data bukan sebatas sistem teknologi, tetapi juga keawasan oleh publik sebagai pengguna dan pemilik data.
“Ketika kita tidak berperilaku aman baik dari lingkungan aparatur maupun masyarakat akan mudah kena phising, kena penetrasi yang mana itu tidak bisa dilaksanakan sistem atau perangkatan, karena itu berpulang pada pihak penyerang itu melakukan social engineering. mengeksploitasi pemikiran sehingga dia salah pencet, salah melakukan sesuatu, ini yang harus diwaspadai,” katanya.
Untuk urusan judi online, ia menyatakan pemerintah akan terus bekerja keras. “Apalagi penekanan presiden masalah judol ini itu hal yang sangat serius bahkan lintas negara, maka kita berusaha bagaimana merancang strategi yang tepat semua lini terintegrasi dari kementerian/lembaga terkait,” kata Nugroho.
Menurutnya, selama ini pengelolaan tambang mineral dan batu bara umumnya hanya dikuasi oleh para pengusaha dan perusahaan besar. Undang-Undang Minerba yang diperbarui ini mengatur agar sumber kekayaan alam juga dapat dinikmati secara adil dan merata.
“Nah sekarang UMKM, Koperasi, itu bisa mendapatkan IUP dengan skala prioritas. Artinya tidak mesti mengikuti tender murni. Yang kedua adalah juga dengan organisasi keagamaan, organisasi kemasyarakatan keagamaan,” ujarnya saat ditemui di gedung DPR RI Jakarta, Selasa (18/2/2025).
Bahlil mengungkapkan, pentingnya peran organisasi masyarakat keagamaan cukup besar. Sehingga, mereka dianggap berhak untuk turut serta dalam mengoptimalkan potensi sumber daya alam Tanah Air.
“Kita tahu bahwa peran daripada organisasi kemasyarakatan keagamaan. Dan sebelum merdeka Indonesia sampai dengan merdeka dan mempertahankan kemerdekaan ini kan sangat luar biasa sekali. Tapi apa yang terjadi? Kita secara jujur kita harus katakan bahwa ruang-ruang untuk mengoptimalkan mereka dalam memanfaatkan potensi beda alam kita ini belum maksimal. Nah karena itu kita mulai dari minerba,” jelasnya.
Dengan undang-undang ini, maka ruang untuk organisasi keagamaan tidak hanya terbatas pada perjanjian antara pemerintah dengan perusahaan berbadan hukum Indonesia untuk melakukan kegiatan Usaha Pertambangan Batubara (PKP2B) tetapi juga terbuka untuk di luar PKP2B.
“Tapi kalau yang ini bisa kita dorong. Kan senang kalau organisasi keagamaan itu, mohon maaf kalau kita libatkan,” ucapnya.
Bahlil menyebut, keterlibatan masyarakat organisasi keagamaan dalam industri tambang hanya bagi yang berminat saja Karena tidak semua organisasi keagamaan kan membutuhkan. “Bagi yang mau ya, bagi yang butuh Tapi kalau nggak mau, yang nggak butuh, ya jangan,” ucapnya.
Sementara, keterlibatan bagi UMKM, diprioritaskan untuk UMKM daerah setempat. “Contoh, dia di Kalimantan Timur, wilayahnya. Yang mengajukan UMKM-nya itu, harus UMKM orang Kalimantan Timur yang ada di kabupaten itu. Supaya apa? Pemerataan,” jelasnya.
Bahlil mengungkapkan, nantinya Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang kantornya berada di Jakarta akan dikembalikan.
“Jujur dalam berbagai kesempatan saya katakan bahwa IUP ini lebih banyak dimiliki kantornya berada di Jakarta. Nah ini kita mau kembalikan. Mau kembalikan dalam rangka apa? Pemerataan. Biarlah orang-orang daerah itu menjadi tuan negarinya sendiri,” ungkapnya.
Bahlil menegaskan, IUP yang akan diberikan pada UMKM, organisasi keagamaan, koperasi, itu tidak dapat dipindah tangankan dalam bentuk apapun.
“IUP-nya yang akan kita kasih ke prioritas untuk Bukan beli, dikasih, abis itu dijual lagi. Nggak akan dipindah tangankan dalam bentuk apapun. Supaya apa? Kita ingin untuk mendorong pengusaha-pengusaha baru yang muncul dari daerah,” tegasnya.
“Jadi sekarang di UMKM, lima tahun, empat tahun itu bisa menjadi pengusaha besar. Nah inilah yang menjadi tujuan pemerintah,” pungkasnya.
Pengajuan PKPU oleh BUKA karena fakta bahwa Harmas tidak mampu menyelesaikan kewajibannya dalam penyediaan ruang perkantoran kepada BUKA sesuai dengan perjanjian yang tertuang dalam beberapa Letter of Intent (LoI). LoI tersebut telah disepakati pada 8 Desember 2017 dan mengalami adendum pada 15 Maret 2018 dan 3 Mei 2018.
LoI tersebut memuat perjanjian sewa gedung antara pemberi sewa Harmas dan penyewa BUKA. Dalam hal ini, BUKA telah memenuhi kewajibannya dengan membayarkan booking deposit sebesar Rp6,46 miliar pada periode Januari hingga Mei 2018. Sehingga Harmas sebagai pihak pemberi sewa siap menyediakan ruang perkantoran yang disepakati.
Akan tetapi menurut BUKA, Harmas tidak memenuhi kewajiban sesuai LoI yang sudah disepakati bersama. Sehingga BUKA memutuskan untuk mengakhiri kerja sama secara resmi pada 2 September 2019. Keputusan ini diambil setelah memberikan kesempatan berulang kali kepada Harmas untuk menyelesaikan tanggung jawabnya.
Sebagai tindak lanjut dari pengakhiran kerja sama, BUKA telah beberapa kali mengajukan somasi kepada Harmas, yakni pada Januari dan Februari 2021, untuk menuntut pengembalian dana deposit sebesar Rp6,46 miliar. Namun, permintaan tersebut diabaikan tanpa adanya tanggapan atau penyelesaian dari pihak Harmas sebelum akhirnya mengajukan PKPU.
Anggota Komite Eksekutif BUKA, Kurnia Ramadhana menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil untuk memastikan keadilan bagi perusahaan dan menciptakan kepastian hukum bagi dunia usaha di Indonesia.
“Kami telah memberikan kesempatan yang cukup bagi Harmas untuk menyelesaikan kewajibannya secara baik-baik. Namun, hingga saat ini tidak ada itikad baik untuk mengembalikan dana deposit yang telah kami bayarkan. Oleh karena itu, kami menempuh jalur hukum dengan mengajukan permohonan PKPU agar Hakim Pengadilan Niaga dapat menilai dan mengambil keputusan yang adil,” ujar Kurnia di Jakarta, Senin (17/2/2025).
Kurnia juga menambahkan bahwa kewajiban yang belum dilaksanakan oleh Harmas dapat dikategorikan sebagai utang yang telah jatuh tempo, yang secara hukum harus diselesaikan.
Mantan Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM yang kini menjabat sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim memproyeksikan jumlahnya sekitar 1.000 orang per tahun. Di sisi lain, Indonesia tengah bersaing dengan negara lain untuk merebut orang-orang pintar.
“Saya lupa kalau enggak 100, 1.000 orang mahasiswa Indonesia di Singapura menjadi warga negara Singapura setiap tahun. Bersaing kita rebut orang-orang hebat, pintar,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Lantas, bagaimana prosedur dan berapa biaya yang harus dibayar untuk jadi WN Singapura?
Adapun, untuk menjadi WN Singapura, ada beberapa prosedur yang harus diikuti. Di antaranya adalah mengajukan permohonan dan melakukan pembayaran untuk mendapat status kewarganegaraan Singapura.
Dikutip dari Immigration and Checkpoints Authority (ICA) Singapura, ada beberapa kategori yang menentukan biaya pengajuan menjadi WN Singapura.
Orang dewasa yang sudah mendapatkan status Permanent Resident (PR) wajib membayar SG$ 100 atau sekitar Rp 1.130.000.
Perlu dicatat, biaya itu hanya untuk pengajuan dan tidak bisa dikembalikan, bahkan jika permohonan ditolak. Ketika disetujui, ada biaya tambahan S$ 70 untuk mendapatkan sertifikat kewarganegaraan Singapura.
Selanjutnya, untuk anak-anak yang lahir di luar negeri dengan orang tua berasal dari Singapura, perlu membayar SG$ 18 atau sekitar Rp 203.400. Jika permohonan disetujui, biaya tambahan dikenakan SG$ 10.
Sementara itu, biaya naturalisasi menjadi WNI lebih mahal. Berdasarkan Situs Kementerian Hukum dan HAM RI, biaya naturalisasi atas permohonan Warga Negara Asing (WNA) adalah Rp 50.000.000.
Biaya naturalisasi berdasarkan perkawinan campur adalah Rp 15.000.000. Terakhir, WNA yang berjasa bagi negara atau dengan alasan kepentingan negara adalah Rp 2.500.000. Terakhir, anak yang belum memperoleh kewarganegaraan dikenakan biaya Rp 5.000.000.
Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), merek Tata bahkan hanya terjual 1 unit, yakni pada Maret 2024.
Perbandingan ini sangat mencolok jika dibandingkan dengan merek terpopuler seperti Toyota dan Daihatsu, yang masing-masing berhasil menjual ratusan ribu unit. Toyota mencatat penjualan sebanyak 288.982 unit dari pabrikan ke diler (wholesales), sementara Daihatsu menjual 163.032 unit.
Mobil yang tidak laku lagi di Indonesia yakni Audi yang hanya terjual 25 unit, rata-rata hanya terjual 1-4 unit per bulan. Bahkan tercatat ada 5 bulan di 2024 yang hanya menjual 1 unit.
Sementara itu Peugeot juga hanya menjual 27 unit yang terjual pada empat bulan awal 2024. Seperti diketahui brand asal Prancis ini sudah hengkang dari RI pada pertengahan tahun. Selanjutnya ada Volkswagen yang menjual 85 unit di 2024, disusul Seres yang menjual 89 unit.
Secara keseluruhan, sepanjang 2024, wholesales hanya 865.723 unit, jauh lebih kecil dibanding 2023 yang tembus 1.005.802 unit. Artinya ada penurunan sebesar 140.079 unit atau 13,9%.
Sedangkan penjualan dari diler ke konsumen (retail sales) juga anjlok dua digit yakni 10,9% atau 108.379 unit dari 998.059 unit di 2023 menjadi 889.680 unit.
Vatikan mengonfirmasi dalam sebuah pernyataan bahwa pemimpin Gereja Katolik berusia 88 tahun itu dibawa ke Rumah Sakit Policlinico Agostino Gemelli di Roma usai menyelesaikan audiensi paginya.
“Pagi ini, setelah menyelesaikan audiensinya, Paus Fransiskus dirawat di Policlinico Agostino Gemelli untuk menjalani beberapa tes diagnostik yang diperlukan serta melanjutkan pengobatan bronkitis dalam lingkungan rumah sakit,” demikian pernyataan resmi dari Vatikan, dilansir AFP.
Kondisi kesehatan Paus telah menjadi perhatian dalam beberapa tahun terakhir, dengan berbagai masalah kesehatan yang membuatnya harus menjalani perawatan medis, termasuk infeksi pernapasan yang baru-baru ini dideritanya.
Paus Fransiskus, yang telah memimpin Gereja Katolik sejak 2013, dalam 2 tahun terakhir mengalami beberapa kali gangguan kesehatan, termasuk flu dan infeksi pernapasan.
Awal bulan ini, dalam audiensi mingguannya di Lapangan Santo Petrus, Paus mengungkapkan bahwa ia sedang menderita “flu berat”, yang kemudian dikonfirmasi oleh Vatikan sebagai bronkitis.
Meski kerap mengalami masalah kesehatan, Paus tetap menjalankan tugas-tugas kepausannya sejauh kondisinya memungkinkan. Namun, kondisinya semakin memburuk dalam beberapa hari terakhir, sehingga tim medis Vatikan memutuskan untuk merawatnya di rumah sakit agar mendapatkan perawatan yang lebih intensif.
Pada Maret tahun lalu, Paus juga dirawat di rumah sakit yang sama akibat infeksi paru-paru, yang kala itu memicu kekhawatiran global mengenai kesehatannya. Ia sempat menjalani perawatan dengan antibiotik intravena, dan setelah beberapa hari, kondisinya membaik hingga bisa kembali ke Vatikan.
Dalam persidangan dengan agenda pendengaran keterangan saksi, BUKA menghadirkan Hadi Shubhan, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Airlangga, sebagai ahli. Berdasarkan keterangannya, permohonan PKPU yang diajukan oleh Harmas tidak memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.
“Salah satu poin utama yang disampaikan adalah kewajiban bagi pemohon PKPU untuk menghadirkan kreditur lain dalam persidangan. Dalam proses ini, Harmas tidak mampu membuktikan adanya kreditur lain yang sah, sehingga memperjelas bahwa permohonan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat,” sebagaimana disebut dalam keterangan resmi perseroan, Kamis, (13/2/2025)
Selain itu, Hadi juga menegaskan bahwa permohonan PKPU Harmas sebenarnya tidak dapat dilanjutkan, mengingat dasar gugatan Utang Harmas di proses PKPU mendasarkan pada kasus yang sedang dalam proses Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh BUKA ke Mahkamah Agung. Jika proses PKPU tetap berlanjut, maka prinsip pembuktian sederhana yang menjadi syarat utama dalam pengajuan PKPU menjadi tidak terpenuhi.
Diketahui, sengketa ini dimulai dari kesepakatan penyewaan 12 lantai Gedung One Belpark antara BUKA dan Harmas pada 2017. BUKA telah membayarkan uang muka sebesar Rp6,46 miliar untuk penyewaan gedung tersebut. Namun, Harmas tidak dapat memenuhi kewajibannya dalam menyerahkan gedung yang telah disepakati karena mengalami kendala operasional.
Meskipun menghadapi proses hukum ini, BUKA memastikan bahwa operasional perusahaan tetap berjalan normal dan kondisi keuangan tetap dalam keadaan sehat. Perusahaan berkomitmen untuk terus memantau perkembangan proses hukum ini dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Mengingatkan saja, emiten e-commerce Grup Emtek itu telah divonis untuk membayar ganti rugi Rp107 miliar kepada Harmas dalam putusan kasasi untuk kasus perdata. Bukalapak pun menyatakan bakal mengajukan upaya hukum peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung.
Adapun hukuman bayar ganti rugi itu merupakan putusan dari gugatan perdata perbuatan melawan hukum (PMH) yang diajukan Harmas, pemilik Gedung One Belpark Office.
Ia menegaskan, belanja K/L yang terkena efisiensi itu sebatas belanja barang atau modal yang bersifat tidak esensial, seperti belanja perjalanan dinas hingga seminar-seminar, serta tidak tercakup untuk belanja pegawai maupun belanja bantuan sosial yang menyasar langsung ke masyarakat.
Dari anggaran yang tidak esensial itu lalu dipindahkan untuk berbagai program prioritas Presiden Prabowo Subianto, seperti untuk meningkatkan produktivitas, mengarah pada swasembada pangan dan energi, memberi terobosan teknologi, yang menjadi bagian dari program Asta Cita yang berisi 17 program prioritas dan hasil program terbaik cepat, termasuk makan bergizi gratis (MBG).
“Size dan volumenya tidak berubah, dengan demikian harusnya APBN lebih produktif,” kata Rachmat saat rapat kerja dengan Komisi XI, Jakarta, Rabu (12/2/2025).
Sebagaimana diketahui, dalam Undang-Undang APBN 2025, telah ditetapkan bahwa belanja negara senilai Rp 3.621,3 triliun, sedangkan pendapatan negara RP 3.005,1 triliun. Rachmat menegaskan postur besar ini tidak berubah meski ada kebijakan efisiensi pemerintah sesuai Inpres 1/2025 yang sebesar Rp 306,69 triliun.
“Jadi efisiensi itu keharusan, efisiensi itu juga sekaligus strategi untuk mencapai tujuan besar, tujuan besarnya adalah sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat,” kata Rachmat.
Pada kesempatan itu, Rachmat mengatakan, postur anggaran yang telah terkena efisiensi itu sepenuhnya hasil arahan dari Kementerian Keuangan, bukan berasal dari penilaian mandiri atau self assessment dari kementerian atau lembaga terkait.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga sebelumnya telah menegaskan bahwa instruksi presiden terkait efisiensi anggaran senilai Rp 306,6 triliun ini tidak mengubah keseluruhan postur APBN 2025.
“Insya Allah, enggak,” kata Sri Mulyani seusai acara konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan di Kantor Pusat Kementerian Keuangan, Jakarta, pada 27 Januari 2025.
Data Singapore Board Tourism (STB) pada Selasa (11/2/2025) menyebut RI menyumbang 2,49 juta pengunjung, meningkat 8% dari 2,3 juta pada tahun 2023. Sementara China sendiri menyumbang 3,08 juga wisatawan pada periode yang sama.
Menurut data yang sama, jumlah kunjungan wisatawan internasional mencapai 16,5 juta tahun lalu, meningkat 21% dari tahun 2023.
Mohamed Hafez Marican, Area Director Singapore Tourism Board (STB) Indonesia, menyebut belanja menjadi alasan utama warga negara Indonesia (WNI) berwisata ke negara kota tersebut.
“Singapura adalah destinasi populer bagi Indonesia, dan yang menjadi tujuan utama kunjungan ke Singapura tentu saja berbelanja. Singapura merupakan surga belanja,” kata Hafez di Jakarta Pusat.
Hafez menyebut sudah banyak WNI yang sangat familiar dengan tempat wisata populer, seperti Orchard Road. Ia bahkan menemukan fakta bahwa wisatawan RI telah menemukan lokasi berbelanja lain, seperti di Jurong, wilayah bagian barat Singapura atau Changi City Point, yang berada di bagian timur.
“Akhir-akhir ini, kami menemukan bahwa fakta orang Indonesia menjadi lebih berani saat berbelanja di Singapura. Mereka tidak hanya berbelanja di Orchard Road, mereka bahkan pergi ke Jurong atau Changi City Point untuk membeli sepatu, karena di sana Anda dapat menemukan sepatu kets murah,” jelasnya.
Dari Januari hingga September 2024, angka penerimaan pariwisata dari wisatawan Indonesia mencapai SG$2,13 miliar atau sekitar Rp25,7 triliun. Namun jumlah pendapatan ini tidak termasuk kegiatan sightseeing, entertainment, dan gaming yang mencapai SG$4,6 miliar sepanjang tahun 2024.
Di antara kategori pengeluaran, kegiatan berbelanja (shopping) dan akomodasi muncul sebagai penyumbang terbesar dengan masing-masing senilai SG$3,9 miliar, diikuti oleh makanan & minuman (F&B) senilai SG$3,2 miliar. Keduanya mengalami pertumbuhan pada tahun 2024.
Saat ditanya terkait target wisatawan Indonesia untuk Singapura tahun ini, Hafez mengatakan “Kami tidak punya target (jumlah wisatawan dari Indonesia), tetapi kami harap angkanya bisa lebih besar dari tahun lalu.”
Namun ia berharap Singapura dapat didatangi oleh pelancong dari luar Jakarta, seperti Bandung, Jogja, Surabaya, dan Medan. Saat ini, wisatawan terbesar datang dari wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Kerja sama dengan Perusahaan Indonesia
Untuk meningkatkan jumlah wisatawan dari RI, STB juga menyebut negaranya telah melakukan beberapa kemitraan strategis dengan perusahaan Indonesia. Pada 23 Januari 2025, STB telah menandatangani Nota Kesepahaman Kerjasama (Memorandum of Cooperation) dengan Gojek untuk produk Gocar di Singapura.
Kemitraan ini fokus menggabungkan basis pengguna Gojek di Indonesia dengan beragam penawaran wisata Singapura. Hal ini diharapkan kedua dapat meningkatkan pengalaman wisatawan Indonesia yang berlibur di Singapura.
Sementara pada 11 Februari 2025, STB juga menandatangani Nota Kesepahaman Kerjasama (MoU) antara Garuda Indonesia dan Changi Airport Group. Kemitraan ini berfokus pada peningkatan konektivitas dan promosi pariwisata dua arah antara Singapura dan Indonesia.
Inisiatif utama meliputi kampanye yang ditargetkan, upaya pemasaran bersama, dan penawaran perjalanan baru seperti paket Fly-Cruise ke Singapura.
Garuda Indonesia mengoperasikan 41 penerbangan mingguan pada rute Jakarta-Singapura, termasuk dua penerbangan harian yang ditambahkan pada Desember 2024.
Maskapai ini juga melayani penerbangan ke Singapura dari kota-kota lainnya di Indonesia, dengan 7 penerbangan mingguan dari Bali dan 7 penerbangan mingguan dari Surabaya. Secara total, Garuda Indonesia menyediakan 55 penerbangan mingguan ke Singapura dari berbagai titik di Indonesia.
Ia mengaku masih memperhitungkan keseluruhan pelaporan pajak, misalnya pelaporan SPT masa PPN yang masih harus dilaporkan paling lambat tanggal 15 Februari, demikian juga penyetoran pajak masa lainnya yang jatuh tempo pada tanggal 15 bulan berikutnya, seperti PPh Pasal 4,15, 21, 22, 23, 25, 26, pajak penjualan, PPN kms, bea meterai yang dipungut, sampai pajak karbon yang dipungut.
“Karena yang Januari lapornya di bulan Februari kan, seperti PPh, PPN kan lapornya di Januari. Nanti kita lihat ya, tanggal 15, tanggal akhir bulan Februari nanti kami coba lihat ya kira-kira pergerakannya,” kata Suryo seusai rapat dengar pendapat tentang coretax dengan Komisi XI DPR di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (10/2/2025).
Komisi XI DPR dan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan sebelumnya telah menyelesaikan rapat dengar pendapat terkait permasalahan sistem coretax yang kerap muncul sejak diimplementasikan ke publik sejak 1 Januari 2025.
Hasil dari rapat selama 4 jam itu menghasilkan desakan dari para anggota Komisi XI DPR supaya sistem coretax ditunda implementasinya sampai perbaikan sistemnya selesai, selain itu supaya sistem yang lama, yakni DJP Online bisa digunakan untuk keperluan administrasi pajak para wajib pajak.
“Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan agar memanfaatkan kembali sistem perpajakan yang lama, sebagai antisipasi dalam mitigasi implementasi Coretax yang masih terus disempurnakan agar tidak mengganggu kolektivitas penerimaan pajak,” kata Ketua Komisi XI DPR Misbakhun seusai rapat yang digelar sejak pukul 10.25 WIB sampai 14.50, Senin (10/2/2025).
Misbakhun mengatakan, Direktorat Jenderal Pajak dalam rapat itu juga telah diminta para anggota dewan untuk menyiapkan roadmap implementasi coretax berbasis resiko yang paling rendah dan mempermudah Pelayanan terhadap Wajib Pajak.
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan juga telah diminta untuk tidak mengenakan sanksi terhadap Wajib Pajak yang diakibatkan oleh gangguan penerapan sistem Coretax pada tahun 2025.
“Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dalam rangka penyempurnaan sistem Coretax wajib memperkuat Cyber Security,” tuturnya.
Misbakhun menekankan, pihaknya dalam rapat itu juga telah meminta Direktorat Jenderal Pajak melaporkan perkembangan sistem Coretax kepada Komisi XI DPR RI secara berkala.
“Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan akan menyampaikan jawaban tertulis atas pertanyaan dan tanggapan Pimpinan dan Anggota Komisi XI DPR RI paling lama tujuh hari kerja,” ungkap Misbakhun.